Saat membaca tantangan hari ke-4 dari Asean Blogger yaitu VISA, saya sempat kawatir, "Wah saya belum pernah mengurus VISA, karena negara yang akan saya datangi selama ini tidak membutuhkan VISA, cukup PASPOR saja untuk mengakses negara-negara tersebut".
Latar belakang artikel hari ini adalah "Hampir semua negara di ASEAN, telah membebaskan pengurusan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan Myanmar. Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup dengan mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata?"
Sebelum kita melangkah jauh, mungkin dari teman-teman sama seperti saya, dimana belum pernah mengurus VISA, nah kita bahas deh soal Paspor dan Visa. Agar persepsi kita sama :)
Paspor adalah identitas resmi seseorang yang berlaku secara internasional dan biasanya digunakan untuk berpergian keluar negeri.
Sedangkan Visa adalah tanda bukti (ijin masuk) yang diberikan kepada seseorang untuk bisa memasuki wilayah negara lain. Biasanya berbentuk sticker atau stempel pada paspor kita. Dan jika pemerintah Indonesia mengadakan perjanjian kerjasama agar penduduk masing-masing negara bebas berkunjung ke negara lain dengan hanya menggunakan Paspor.
Buat anda yang suka keluar negeri, dibawah ini negara-negara yang bisa kita kunjungi tanpa Visa :
- Asia Tenggara : Singapore, Malaysia, Brunei Darusalam, Thailand, Laos, Vietnam, Cambodia dan Filipina
- Asia Timur : Hongkong dan Macau
- Asia Barat dan Selatan : Iran dan Maldives
- Amerika : Aruba, Bermuda, Chile, Columbia, Costarica, Cuba, Ecuador, Haiti, Jamaica
- Afrika : Morocco, Sheycelles, Mesir
- Eropa : Andorra
- Oceania : Cook Island, Samoa, Micronesia
Walaupun beberapa negara sudah bisa kita masuki tanpa Visa, harus di cek terlebih dahulu secara detail, biasanya beberapa negara membutuhkan syarat tambahan, seperti :
- Punya tiket kepulangan.
- Punya alamat jelas di negara tujuan (bagi yang menginap di hotel, bisa pakai alamat hotel)
- Membeli kartu turis jika dibutuhkan.
Jadi pastikan anda mencari info di internet terlebih dahulu sebelum berpergian, agar mempersiapkan diri jika diperlukan untuk membuat Visa.
Kenapa Myanmar tetap memberlakukan Visa padahal negara ASEAN lain tidak ?
Setelah membaca berbagai sumber, ada 3 hal utama yang menyebabkan Myanmar tetap memberlakukan Visa, berikut analisa saya :
1. Tidak ada pembicaraan antara pemerintah negara Indonesia dan Myanmar untuk membebaskan Visa. Bisa jadi karena kurang baiknya hubungan diplomatik atau jarak negara yang jauh.
2. Faktor Keamanan. Karena tingginya angka imigran gelap serta screening agar orang-orang terpilih dan bertujuan baik yang bisa masuk ke Myanmar.
3. Faktor Ekonomi. Myanmar dengan banyak obyek pariwisata, namun karena kurang mampu mengelola pariwisatanya, jadi mensyaratkan Visa sebagai salah satu pemasukan ke negara.
Apakah keputusan Myanmar memberlakukan Visa bagi perjalanan Wisata itu tepat ?
Dengan memberlakukan Visa, sama saja secara tidak langsung membatasi orang-orang yang mau berwisata kesana, karena buat sebagian orang terutama traveller, budget untuk Visa disana bisa untuk makan atau penginapan :)
Sebentar lagi tahun 2015 dimana perdagangan akan dibuka untuk negara-negara di ASEAN, dan menurut saya kebijakan dari Myanmar yang memberlakukan Visa juga tidak akan berlaku lagi dalam waktu dekat ini.
Mudah-mudahan Myanmar segera meniadakan Visa khusus negara-negara ASEAN :) Dengan meniadakan Visa, pariwisata di Myanmar akan menjadi lebih bergairah lagi.
0 comments:
Post a Comment